Translate This

->

Thursday, April 19, 2012

As-Suhrawadi- Sufi Cahaya Allah yang dipancung As-Suhrawadi


As-Suhrawadi
Ia salah sorang sufi besar yang suka mengembara untuk berburu ilmu dan kebenaran. Dialah pencetus faham Isyraq “Kerinduan kepada Allah”
Di jagat tasawuf, dikenal sebuah paham yang disebut isyraq. Paham ini meyakini, Allah adalah nurus samawati wal ard (cahaya langit dan bumi), sebagaimana disebut dalam Al-Quran surah An-Nur ayat 35. Dari nur Allah itulah lahir cahaya-cahaya yang lain di alam semesta dan di jagat rohaniah. Paham ini juga dikenal sebagai paham iluminatif (pencerah), dan terpengaruh oleh paham-paham filsafat. Karena itu, pakar tasawuf Prof. Dr. Hamka menyebutnya sebagai filsafat isyraq.
Adalah As-Suhrawardi, filsuf besar yang pertama kali mencetuskan paham isyraq. Ada tiga sufi yang namanya mirip: As-Suhrawardi, Abu An-Najib As-Suhrawardi, dan Abu Hafs Syihabuddin As-Suhrawardi Al-Baghdadi. Yang terakhir ini adalah pengarang kitab Awarif al-Maarif.
As-Suhrawardi, yang nama aslinya Abul Futuh Yahya bin Habsyi bin Amrak, lahir di Suhrawand, Zanda, Persia Utara, pada 549 H/1129 M. Seperti halnya Al-Hallaj, ia juga dibunuh oleh penguasa. Itu sebabnya ia dijuluki Al-Maqtul (Yang Terbunuh).
Suhrawardi lahir di lingkungan keluarga yang taat beribadah. Seperti hainya sufi atau ulama besar lainnya, sejak kecil ia juga belajar dasar-dasar ilmu agama, seperti Al-Quran dan fikih. Juga, seperti sufi yang lain, catatan perjalanan hidupnya sangat sedikit diketahui orang. Menurut pengamat sufi, Mehdi Amin-razafi, Suhrawardi hidup di suatu zaman ketika muncul kebutuhan untuk menyatukan kembali ilmu pengetahuan Islam dengan memadukan berbagai mazhab. Di tengah perdebatan intelektual itulah muncul pemikiran Suhrawardi tentang isyraq, yang antara lain meyakini bahwa wacana fflosofis merupakan bagian dari perjalanan spiritual seseorang.

Dalam buku Tokoh-tokoh Sufi; Tauladan dan Kehidupan yang Saleh, Prof. Dr. H. Ahmadi Isa MA menulis, Suhrawardi terkenal sebagai pengembara yang gandrung menuntut ilmu, la berguru kepada sejumlah ulama dan pakar dalam berbagai ilmu pengetahuan. Di Marga, Azerbaijan, Asia Tengah, ia belajar fikih dan filsafat kepada Syekh Majduddin Al-Jilli, seorang fukaha yang termasyhur kala itu. Di Isfahan, Iran, ia belajar mantik (logika) kepada Ibn Sahlan As-Sawi, pengarang kitab Al-Basair an-Nasiriyah. Selain itu ia juga tercatat belajar filsafat India, Persia, dan Yunani. Menurut seorang pengikutnya, pengetahuan Suhrawardi sangat daiam, dan sangat menguasai ilmu hikmah alias filsafat dan fikih. la juga sangat fasih dalam hal ungkapan.
As-Suhrawardi memulaiis perjalanan suflstis sejak bergabung dengan para sufi dalam kehidupan asketisnya. Beberapa tahun bergelut dengan ajaran-ajaran sufi, setelah itu ia mengembara, mengunjungi sejumlah ulama dan pakar di Aleppo, Damaskus, Anatholia, sampai ke Azerbaijan. Terakhir ia melakukan j perjalanan ke Halb, belajar tasawuf kepada sufi besar Asy-Syafir iftikharuddin.

Suhrawardi juga termasuk sufi besar yang produktif membukukan pikiran-pikirannya. Karya-karyanya yang dianggap monumental, antara lain, Hikmah ai-lsyraq, Al-Muqawamat, dan Al-Mutaribal Salah satu kitab yang banyak diperbincangkan ialah Hikmah ai-lsyraq, memuat berbagai pandangannya perihal filsafat isyraq atau iluminatif. Karya-karyanya yang lain, rata-rata dalam sebuah kitab yang tipis, Hayakil an-Nur, Alwah wa Imadiyyah, Partaw Nama, Fit I'tikad al-Hukama, Ah Lahamat, Bustan al-Qulub - sebagian besarj dituiis dalam bahasa Arab, sementara karya-karyanya dalam bahasa Persia banyak dipuji sebagai karya sastra yang indah. Karya-karyanya yang lain, di antaranya, Aqli Surkh, Awazi ParJabrail, Al-Qissah al-Ghurbah ah Gharbiyyah, Lugati Muran, Risalah fil Hallah all'Tufuliyyah, Ruzi ba Jamaah Sufiyan, Safir



Kenikmatan Duniawi

Ada pula karya Suhrawadi, risalah yang bersifat filosofis berupa terjemahan karya ibnu sina berjudul risalah Tayr, dan komentar dan komentar mengenai karya Ibnu Sina daiam bahasa Persia, Isyarat wa Tanbihat. Juga ada sebuah risalah berjudul Risalah fi Haqiqah al-'lsyq, didasarkan pada karya Ibnu Sina berjudul Risalah fil 'Isyq. Ada juga karyanya yang memuat doa, zikir, wirid, berjudul Al-Waridat wa Taqdisat, Banyak pandangan Suhrawardi diikuti para sufi, misalnya ucapannya yang terkenal, "Semua yang menyenangkan Anda, seperti hak milik, perabotan, kenikmatan duniawi, dan hal-hal yang serupa itu, lemparkanlah. Jika resep ini Anda ikuti, penglihatan Anda akan tercerahkan." Pandangan lain yang juga terkenal, "Ketika mata batin terbuka, mata zahir harus ditutup. Bibir harus dikunci, dan indra-indra lahir harus dibungkam. Indra batin hendaknya mulai berfungsi, sehingga jika ia toencapai sesuatu, melakukannya dengan jasad batin. Jika mendengar, dia mendengar dengan telinga batin." Salah satu peritiwa yang tidak bias dipisahkan dari kehidupan Suhrawardi ialah saat kematiannya. la meninggal di tiang gantungan, dalam sebuah upacara pengadillan yang digelar Sultan Shalahuddin Al-Ayyubi, dan Dinasti Bani Saljuk -gara-gara ajarannya dianggap sesat. Di tengah kemasyhurannya sebagai salah seorang ulama tasawuf dan cendekiawan, pendapat-pendapatnya memang sering memancing kontroversi. Seperti pandangan-pandangan Al-Halla] mau-un Junaid Al-Bagdadi, pendapat-pendapat Suhrawardi sering dianggap menyimpang sehingga memicu polemik berkepanjangan.
Sebelum diadili, ia dipanggil oleh Pangeran Zahir bin Salahuddin Al-Ayyubi untuk mempertanggungjawabkan ajarannya dalam forum debat terbuka yang dihadiri para teolog dan fukaha. Dalam debat itu, Suhrawardi berhasil mempertahankan argumentasinya, sehingga Pangeran Zahir pun memaafkannya, bahkan belakangan bersahabat dengannya. Tapi, akibatnya, hat itu memancing dengki dan iri.

Maka berseliweranlah fitnah dan hasutan ke alamat Suhrawardi. Bahkan ada yang sempat mengirim surat kepada Sultan Shalahuddin, yang memperingatkan perihal "kesesatan" ajaran Suhrawardi. Celakanya, sang Sultan malah memerintahkan Pangeran Zahir, putranya, agar menghukum Suhra¬wardi. Zahir segera menggelar sidang, membicarakan hukuman bagi sang sufi. Keputusan pun jatuh: Suhrawardi dijatuhi hukum pancung. Itu terjadi pada 587 H/1167 M, ketika Suhrawardi berusia 38 tahun. Mungkin karena ia korban persekongkolan politik, makamnya pun tak diketahui.
Tapi, justru karena hukuman itu nama Suhrawardi melejit. Masyarakat menggelari-nya dengan sebutan al-Maqtul, (tokoh) "yang terbunuh". Suhrawardi memang telah di-bunuh. Jasadnya telah dibuang. Tapi pikiran-pikirannya yang cemerlang tetap hidup hingga kini, bahkan sepanjang zaman.

Sumber: Al-Kisa



sufi road

No comments:

Post a Comment

Jangan Lupa Berilah Komentar!!
Trimakasih atas kunjungannnya.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...