Translate This

->

Monday, April 9, 2012

Kerendah-hatian Ki Umar Jogya; Merasa tidak mampu ijazahi Hizib

Ini adalah cuplikan jawaban Ki Umar Jogya ketika ada email yang kelihatannya dari
negri Jiran Malaysia meminta ijazah Hizib;

Ilmu Hizib sejatinya hanya bisa diturunkan oleh Guru / Mursyid dari Tarekat yang bersangkutan. Beliaulah yang paling berhak dan diberi Wewenang oleh pendahulunya untuk menurunkan segala ilmu tasawuf termasuk ilmu Hizib dari Tarekatnya.
Jadi bila anda ingin mengamalkan HIZIB maka mintalah ijasah kepada Guru Tarekat yang bersangkutan. Nanti akan dijelaskan tentang tatacara yang sempurna sesuai dengan diri anda, dan dibimbing dengan baik dan benar. Termasuk silsilahnya / sanadnya (LINEAGE). Sehingga Hizib anda amalkan lebih berdayaguna dalam kehidupan anda.
Jangan pernah mengamalkan Hizib secara sembarangan, dalam arti tanpa diijasahkan oleh yang mempunyai wewenang yaitu para Guru (Mursyid). Memang betul semua ilmu adalah milik Allah, ilmu bisa didapat dari siapa saja, namun sesungguhnya ilmu itu hanya dititipkan kepada hambaNYA yang pantas menerimanya. Lalu turun temurun diajarkan juga kepada orang yang pantas menerimanya. Untuk menilai pantas atau tidaknya diri kita menerima suatu ilmu dan Hizib, maka peran sang Guru sangat penting.
Itulah sebabnya kenapa Hizib Nasr hanya diajarkan oleh nabi Muhammad SAW kepada Syekh Abil Hasan Asy-Syadzili, tidak kepada Syekh yang lain. Sedangkan para Syekh yang lain diberi anugerah Hizib yang lain pula oleh Allah SWT. Semua itu ada hikmah didalamnya.
Mohon maaf, Saya belum mempunyai wewenang dan hak mengijasahkan amalan HIZIB yang tertulis diatas kepada pembaca sekalian. Jadi Hizib yang kami ijasahkan disini adalah Hizib umum, bukan dari Tarekat tertentu.
Semoga bisa dimengerti.
Nuwun,

No comments:

Post a Comment

Jangan Lupa Berilah Komentar!!
Trimakasih atas kunjungannnya.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...