Translate This

->

Saturday, March 17, 2012

'Masa Shalat Jumat Bergantian'

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Serikat Buruh Sejahtera Indonesia-Federasi Kontruksi Umum dan Informal (SBSI-FKUI) Kota Surabaya menyesalkan aturan yang diterapkan pabrik baja PT Asian Profil Indo Steel membatasi karyawannya melakukan ibadah shalat Jumat.

"Jadi ada aturan, shalat Jumat secara bergantian, masak shalat Jumat bergantian, ini kan tidak masuk akal," kata Ketua DPC SBSI-FKUI Surabaya Winarto saat melakukan unjuk rasa di gedung DPRD Surabaya, Kamis (2/2).

Menurut dia, tindakan perusahaan tersebut dapat merusak sendi-sendi moral beragama dan juga bisa dikatakan perbuatan melawan hukum dan termasuk tindak pidana kejahatan.

Selain itu, lanjut dia, pihak perusahaan juga bisa dikatakan melanggar UU Nomor 13. Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan khususnya pasal 80 yakni pengusaha wajib memberikan kesempatan yang secukupnya kepada para pekerja dan buruh untuk melaksanakan ibadah yang diwajibkan oleh agamanya.

Sedangkan pada pasal 185 yakni barang siapa melanggar pasal 80 maka bisa dikenai sanksi pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 4 tahun atau denda senilai Rp 100 juta hingga Rp 400 juta.

Selama ini, lanjut dia, pihaknya juga sudah memberitahukan kepada pihak perusahaan agar aturan tersebut dicabut. Namun, lanjut dia, pihak perusahaan menyatakan kalau tidak suka dipersilakan mundur atau keluar.
 "Akibat dari aturan itu, akhirnya buruh dilarang masuk bekerja dan tidak dibayar," ujarnya.

Mendapati hal itu, lanjut dia, pihaknya melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan DPRD Kota Surabaya agar segera ditindaklanjuti. Hingga saat ini karyawan yang kena sanksi adalah satu orang yang sudah dilarang masuk dan 11 orang dikenai peringatan.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Surabaya Masduki Toha mengatakan jika itu benar, maka tindakan perusahaan tersebut merupakan bentuk tindakan diskriminasi baru dan penindasan dari pimpinan perusahaan.
"Itu tidak boleh, masak shalat Jumat bergantian. Dia mengerti agama atau tidak," ujarnya.

Untuk itu, lanjut dia, Komisi D akan mengundang pihak perusahaan dalam waktu dekat ini untuk mengklarifikasi tuntutan para karyawan. "Kami ingin tahu yang sebenarnya terjadi," katanya. 


Redaktur: Djibril Muhammad
Sumber: Antara

No comments:

Post a Comment

Jangan Lupa Berilah Komentar!!
Trimakasih atas kunjungannnya.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...