Translate This

->

Tuesday, March 27, 2012

Warga Jagakarsa: Sediakan Guru Agama Islam atau SMK Grafika Ditutup!

JAKARTA (VoA-Islam) - Sekitar seratusan warga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, mendesak agar SMK Grafika Desa Putera Jagakarsa ditutup bila tidak memberikan Pendidikan Agama Islam dari guru yang beragama Islam bagi siswanya yang Muslim, Sabtu (25/3) di Masjid Al Birru Jagakarsa.

“Kami kaum Muslimin Jagakarsa mendesak pihak SMK Grafika Desa Putera untuk memberikan hak siswa Muslim mendapatkan pendidikan agama Islam dari guru yang beragama Islam!” tegas Ace Suhaeri, Tokoh Masyarakat Jagakarsa, dalam  Diskusi Publik: ““Muslim Menggugat! Pendangkalan Akidah ala SMK Grafika Desa Putera” di hadapan sekitar seratusan warga dan tokoh masyarakat yang hadir.

Jika pihak SMK, tidak dipenuhi tuntutan tersebut dalam waktu sebulan sejak tuntutan ini disampaikan, maka warga Jagakarsa akan mendesak kepada pihak-pihak yang berwenang untuk memaksa pihak SMK Grafika Desa Putera memberikan hak siswa Muslim mendapatkan pendidikan agama Islam dari Guru beragama Islam atau menutup SMK Grafika Desa Putera.

“Bila dalam tempo tiga bulan tuntutan ini tidak dipenuhi, maka kaum Muslimin akan melakukan tindakan melalui jalur hukum!” ancamnya.

Selain Ace, hadir Andreas Ibrahim (mantan pendeta); Saharuddin Daming (Komisioner Komnas HAM); dan Mujiyanto (Redaktur Pelaksana Media Umat) sebagai pembedah. Dalam acara tersebut diungkap fakta bahwa siswa muslim SMK Grafika Desa Putera yang berjumlah sekitar 70 persen dari seluruh siswa yang ada tidak mendapatkan haknya untuk mendapatkan pendidikan Agama Islam.

“Para siswa muslim tersebut justru melakukan praktik berdoa, dan melaksanakan ujian tulis serta ujian praktik berdasarkan agama Katolik yang berlangsung sejak tahun 1970,” ungkap Ace.

Maka kaum Muslimin Jagakarsa pun mengajukan empat tuntutan yang intinya mendesak agar SMK Grafika Desa Putera harus ditutup bila tidak bersedia memenuhi tuntutan mereka.

Empat tuntutan tersebut ditandatangani oleh sekitar seratusan tokoh dan warga di antaranya adalah: KH. Murtali Hulaimi (Ketua Majelis Ulama Indonesia Jagakarsa); H. Sofyan Abdul Halim (Ketua PCM Muhammadiyah Jagakarsa); H. Muchsin Abdullah (Ketua DPC Hizbut Tahrir Indonesia Jagakarsa); KH. M. Solihin Harasyi (Pimpinan Ponpes Anak Yatim dan Dhuafa Nurul Amanah); KH. Abdullah Hasani (Pimpinan Ponpes Al Mawaddah); KH. Ilyas Marwal (Pimpinan Ponpes An Nuriyah); H. Sibroh Malisi (Tokoh Masyarakat Jagakarsa); H. Ace Suhaeri (Tokoh Masyarakat Jagakarsa); H. Nurhasan (Ketua Dewan Masjid Indonesia Kelurahan Cipedak); dan Hj. Nien Kurniasih (Ketua Yayasan Nurul Ihsan).

Selain menandatangani lembar tanda tangan tuntutan, warga pun membubuhkan tanda tangannya di spanduk.

4 Tuntutan Warga Muslim Jagakarsa

Berikut Empat tuntutan kaum Muslimin Jagakarsa, terkait  praktik pendangkalan akidah siswa Muslim di SMK Grafika Desa Putera:

Bismillaahirrahmaanirrahiim

Berdasarkan:

- Fakta bahwa siswa muslim SMK Grafika Desa Putera yang berjumlah sekitar 70 persen dari seluruh siswa yang ada tidak mendapatkan haknya untuk mendapatkan pendidikan Agama Islam.

-Fakta bahwa para siswa muslim tersebut justru melakukan praktik berdoa, dan melaksanakan ujian tulis serta ujian praktik berdasarkan agama Katolik yangberlangsung sejak tahun 1970.

Maka kami kaum muslimin Jagakarsa menuntut dan menyatakan:

1. Mendesak Pihak SMK Grafika Desa Putera untuk memberikan hak siswa muslim mendapatkan pendidikan agama Islam dari guru yang beragama Islam.

2. Jika butir 1 di atas tidak dipenuhi dalam waktu 1 (satu) bulan sejak tuntutan ini disampaikan, maka kami mendesak kepada pihak-pihak yang berwenang, yaitu:

* Kepala Suku Dinas  Pendidikan Menengah Jakarta Selatan,

* Kepala Kantor Wilayah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan DKI,

* Kepala Kantor Kementerian Agama Jakarta Selatan, dan

* Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta

untuk memaksa pihak SMK Grafika Desa Putera memberikan hak siswa muslim mendapatkan pendidikan agama Islam dari Guru beragama Islam atau menutup SMK Grafika Desa Putera.

Bila dalam tempo 3 (tiga) bulan tuntutan ini tidak dipenuhi, maka kaum Muslimin akan melakukan tindakan melalui jalur hukum.
Mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, dan Menteri Agama RI beserta jajarannya melakukan hal yang sama terhadap sekolah lainnya yang tidak memberikan Pendidikan Agama Islam dari guru yang beragama Islam bagi siswanya yang muslim.
Jakarta, 25 Maret 2012

Atas Nama Kaum Muslimin Jagakarsa

KH. Murtali Hulaimi (Ketua Majelis Ulama Indonesia Jagakarsa);

H. Sofyan Abdul Halim (Ketua PCM Muhammadiyah Jagakarsa);

H. Muchsin Abdullah (Ketua DPC Hizbut Tahrir Indonesia Jagakarsa);

KH. M. Solihin Harasyi (Pimpinan Ponpes Anak Yatim dan Dhuafa Nurul Amanah);

KH. Abdullah Hasani (Pimpinan Ponpes Al Mawaddah);

KH. Ilyas Marwal (Pimpinan Ponpes An Nuriyah);

H. Sibroh Malisi (Tokoh Masyarakat Jagakarsa);

H. Ace Suhaeri (Tokoh Masyarakat Jagakarsa);

H. Nurhasan (Ketua Dewan Masjid Indonesia Kelurahan Cipedak);

Hj. Nien Kurniasih (Ketua Yayasan Nurul Ihsan).

Desastian

No comments:

Post a Comment

Jangan Lupa Berilah Komentar!!
Trimakasih atas kunjungannnya.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...